Sebagai pemerhati perbedaan antara 2 metode penentuan bulan Hijriyah,
izinkan saya sedikit menulis mengenai hal ini dalam bahasa yang lebih
mudah dimengerti. Tangan ini tergerak untuk menulis karena banyaknya
ketidak tahuan masyarakat pada umumnya yang cenderung mengedepankan
semangat golongan ketimbang mencari tahu apa sebenarnya substansi
perbedaan tersebut.
Hisab yang diusung Muhammadiyah adalah metode yang
semata-mata mengandalkan perhitungan astronomi dalam menentukan bulan
baru. Metode hisab ini di Muhammadiyah dinamai “Wujudul Hilal”.
Kriterianya adalah:
1. Telah terjadinya ijtimak/konjungsi antara bumi, bulan dan matahari
2. Bulan tenggelam belakangan setelah matahari tenggelam pada petang itu.
Kekuatan dari metode ini adalah: Kemudahan dan kepastian. Karena
dalam astronomi, semua pergerakan benda2 angkasa sudah bisa dipetakan
dan dibuat rumus atau dibuat tabel untuk tahun2 ke depan. Kelemahan
dari metode ini adalah: membuang sama sekali faktor “rukyat” atau
melihat bulan. Padahal di hadits2 shahih jelas sekali menerangkan faktor
“keterlihatan” hilal.
Rukyat adalah metode menentukan bulan baru dengan
pengamatan/observasi semata. Jikalau bulan tidak terlihat/terhalang,
maka hitungan hari pada bulan tersebut digenapkan menjadi 30. Sebaliknya
jika bulan kelihatan pada petang tersebut, maka keesokan harinya adalah
tanggal 1.
Kekuatan metode ini: Sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh nash2
shahih, yaitu dengan me”rukyat” /melihat hilal. Kelemahan metode ini
adalah: Ketidak pastian. Kita sebagai umat islam tentu menginginkan
kalender hijriyah superior dari sistem penanggalan lainnya. Tetapi kalau
tidak pasti, bagaimana kita bisa menonjolkan? Misalkan jika memesan
tiket pesawat tanggal 30 Julhijah seminggu sebelumnya, tetapi sehari
sebelum keberangkatan ternyata hasil rukyat menyatakan bulan julhijah
tahun itu hanya 29 hari, kan berarti tiketnya hangus.
Makanya ada jalan tengah, yaitu:
Imkanur Rukyat adalah metode jalan tengah yang
dimotori oleh pakar astronomi yang sudah muak dengan perbedaan hisab vs
rukyat. Dalam metode imkanur rukyat ini, ada tambahan kriteria seperti
minimal tinggi bulan sebelum dirukyat dan atau umur bulan sebelum
dirukyat dan atau lengkung sudut bulan terhadap matahari sebelum
dirukyat. Meskipun secara nominal belum ada kesepakatan misalkan berapa
tinggi bulan sebelum dirukyat, tetapi ini merupakan kemajuan yang sangat
berarti untuk menjembatani perbedaan hisab vs rukyat.
Kekuatan metode imkanur rukyat adalah: Kepastian dan pemenuhan faktor
rukyat yang tertera di hadits2 shahih. Kepastian karena dengan
menentukan minimal berapa derajat ketinggian bulan sebelum dirukyat,
akan meminimalkan kesalahan prediksi apakah bulan akan terlihat atau
tidak. Kelemahannya: boleh dibilang tidak ada. Karena ini adalah hasil
musyawarah, menentukan secara nominal misalkan berapa ketinggian bulan
yang disepakati sebelum dirukyat.
Pemerintah dan ormas2 Islam secara umum (kecuali Muhammadiyah) sudah
bersepakat untuk mengedepankan metode imkanur rukyat, meskipun belum ada
kesepahaman berapa nilai nominal dari tambahan kriteria rukyat
tersebut. Pada umumnya ormas2 Islam mensyaratkan minimal 2 derajat
sementara para ahli astronomi mengisyaratkan bulan sebenarnya tidak
bakal terlihat jika masih di bawah 4 derajat di atas ufuk setelah
matahari tenggelam. Sementara Muhammadiyah masih tetap bersikukuh dengan
metode wujudul hilal yang murni penghitungan.
Mudah2an tulisan ini bisa memperjelas hal yang simpang siur dan
membuat diskusi lebih mengedepankan substansi ketimbang semangat
golongan.
------------------------------------------
Dikutib dari: Tikita's Blog