1. Allah Taala berfirman, yang bermaksud:
"Dan gaulilah mereka (isteri-isterimu) dengan cara sebaik-baiknya." (An Nisa 19)
2. Dan Allah berfirman lagi:
'Dan
para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban menurut cara
yang baik akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan
atas isterinya." (Al Baqarah : 228)
3. Diceritakan dari
Nabi SAW bahwa baginda bersabda pada waktu haji widak (perpisahan)
setelah baginda memuji Allah dan menyanjung-Nya serta menasehati para
hadirin yang maksudnya:
'Ingatlah (hai kaumku), terimalah pesanku
untuk berbuat baik kepada para isteri, isteri-isteri itu hanyalah
dapat diumpamakan tawanan yang berada di sampingmu, kamu tidak dapat
memiliki apa-apa dari mereka selain berbuat baik, kecuali kalau
isteri-isteri itu melakukan perbuatan yang keji yang jelas (membangkang
atau tidak taat) maka tinggalkanlah mereka sendirian di tempat tidur
dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Kalau
isteri-isteri itu taat kepadamu maka janganlah kamu mencari jalan untuk
menyusahkan mereka.
Ingatlah! Sesungguhnya kamu mempunyai
kewajiban terhadap isteri-isterimu dan sesungguhnya isteri-isterimu itu
mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap dirimu. Kemudian kewajiban
isteri-isteri terhadap dirimu ialah mereka tidak boleh mengijinkan
masuk ke rumahmu orang yang kamu benci. Ingatlah! Kewajiban terhadap
mereka ialah bahwa kamu melayani mereka dengan baik dalam soal pakaian
dan makanan mereka.
(Riwayat Tarmizi dan Ibnu Majah)
4. Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud:
"Kewajiban
seorang suami terhadap isterinya ialah suami harus memberi makan
kepadanya jika ia makan dan memberi pakaian kepadanya jika ia
berpakaian dan tidak boleh memukul mukanya dan tidak boleh memperolokkan
dia dan juga tidak boleh meninggalkannya kecuali dalam tempat tidur
(ketika isteri membangkang)." (Riwayat Abu Daud)
5. Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
"Siapa
saja seorang laki-laki yang menikahi perempuan dengan mas kawin
sedikit atau banyak sedangkan dalam hatinya ia berniat untuk tidak
memberikan hak perempuan tersebut (mas kawinnya) kepadanya. maka ia
telah menipunya, kemudian jika ia meninggal dunia, sedang ia belum
memberi hak perempuan tadi kepadanya maka ia akan menjumpai Allah pada
hari Kiamat nanti dalam keadaan berzina."
6. Nabi SAW bersabda yang bermaksud
"Sesungguhnya
yang termasuk golongan mukmin yang paling sempurna imannya ialah
mereka yang baik budi pekertinya dan mereka yang lebih halus dalam
mempergauli keluarganya (isteri anak-anak dan kaum kerabatnya). "
7. Nabi SAW bersabda yang bermaksud :
"Orang-orang
yang terbaik dari kamu sekalian ialah mereka yang lebih baik dari kamu
dalam mempergauli keluarganya dan saya adalah orang yang terbaik dari
kamu sekalian dalam mempergauli keluargaku." (Riwayat lbnu Asakir)
8. Diceritakan dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda yang bermaksud:
"Barang
siapa yang sabar atas budi pekerti isterinya yang buruk, maka Allah
memberinya pahala sama dengan pahala yang diberikan kepada Nabi Ayub
a.s karena sabar atas cobaan-Nya." ( Cobaan ke atas Nabi Ayub ada empat
hal: Habis harta bendanya., Meninggal dunia semua anaknya., Hancur
badannya., Dijauhi oleh manusia kecuali isterinya benama Rahmah )
"
Dan seorang isteri yang sabar atas budi pekerti suaminya yang buruk
akan diberi oleh Allah pahala sama dengan pahala Asiah isteri Firaun".
9. Al Habib Abdullah Al Haddad berkata:
"seorang
laki-laki yang sempurna adalah dia yang mempermudah dalam
kewajiban-kewajiban kepadanya dan tidak mempermudah dalam
kewajiban-kewajibannya kepada Allah. Dan seorang laki-laki yang kurang
ialah dia yang bersifat sebaliknya."
Maksud dan penjelasan
ini ialah seorang suami yang bersikap sudi memaafkan jika isterinya
tidak menghias dirinya dan tidak melayaninya dengan sempurna dan
lain-lain tetapi ia bersikap tegas jika isterinya tidak melakukan
sholat atau puasa dan lain-lain, itulah suami yang sempurna. Dan
seorang suami yang bersikap keras jika isterinya tidak menghias dirinya
atau tidak melayaninya dengan sempurna dan lain-lain tetapi bersikap
acuh tak acuh (dingin) jika isteri meninggalkan kewajiban-kewajiban
kepada Allah seperti sholat, puasa dan lain-lain, dia seorang suami
yang kurang.Dianjurkan bagi seorang suami memperhatikan isterinya (dan
mengingatkannya dengan nada yang lembut/halus) dan menafkahinya sesuai
kemampuannya dan berlaku tabah (jika disakiti oleh isterinya) dan
bersikap halus kepadanya dan mengarahkannya ke jalan yang baik dan
mengajamya hukum-hukum agama yang perlu diketahui olehnya seperti
bersuci, haid dan ibadah-ibadah yang wajib atau yang sunat.
10. Allah Taala berfirman yang bermaksud:
'Hai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu dan ahli keluargamu dari api Neraka." (At Tahrim : 6)
Ibnu Abbas berkata:
"Berilah pengetahuan agama kepada mereka dan berilah pelajaran budi pekerti yang bagus kepada mereka."
Dan
Ibnu Umar dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda: 'Tiap-tiap kamu adalah
pemimpin dan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang imam
yang memimpin manusia adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab at,is
rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dalam mengurusi ahli
keluarganya. Ia bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang isteri
adalah pemimpin dalam rumah tangganya dan bertanggung jawab alas
keluarganya. Seorang hamba adalah pemimpin dalam mengurus harta tuannya,
ia bertanggung jawab atas peliharaannya. Seorang laki-laki itu adalah
pemimpin dalam mengurusi harta ayahnya, ia bertanggung jawab atas
peliharaannya. Jadi setiap kamu sekalian adalah pemimpin dan setiap kamu
harus bertanggung jawab alas yang dipimpinnya." (Muttafaq 'alai )
11.
Nabi SAW bersabda yang bermaksud: "Takutlah kepada Allah dalam
memimpin isteri-istrimu , karena sesungguhnya mereka adalah amanah yang
berada disampingmu, barangsiapa tidak memerintahkan sholat kepada
isterinya dan tidak mengajarkan agama kepadanya, maka ia telah
berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya."
12. Allah Taala berfirman yang bermaksud:
"Perintahkanlah keluargamu agar melakukan sholat." (Thaha:132)
Diceritakan
dan Nabi SAW bahwa baginda bersabda yang bermaksud: "Tidak ada
seseorang yang menjumpai Allah swt dengan membawa dosa yang lebih besar
daripada seorang suami yang tidak sanggup mendidik keluarganya."
KESIMPULAN TANGGUNG JAWAB SUAMI
1. Menjadi pemimpin anak isteri di dalam rumah tangga.
2. Mengajarkan ilmu fardhu 'ain (wajib) kepada anak isteri yaitu ilmu tauhid, fiqih dan tasawuf.
Ilmu tauhiddiajarkan supaya aqidahnya sesuai dengan aqidah Ahli Sunnah wal Jamaah.
Ilmu fiqih diajarkan supaya segala ibadahnya sesuai dengan kehendak agama.
Ilmu
tasawuf diajarkan supaya mereka ikhlas dalam beramal dan dapat menjaga
segala amalannya daripada dirusakkan oleh rasa riya' (pamer), bangga,
menunjuk-nunjuk orang lain dan lain-lain.
3. Memberi makan, minum, pakaian dan tempat tinggal dari uang dan usaha yang halal.
Ada ulama berkata:
'Sekali memberi pakaian anak isteri yang menyukakan hati mereka dan halal maka suami mendapat pahala selama 70 tahun."
4. Tidak menzalimi anak isteri yaitu dengan:
-Memberikan pendidikan agama yang sempurna.
-Memberikan nafkah lahir dan batin secukupnya.
-Memberi nasihat serta menegur dan memberi panduan/ petunjuk jika melakukan maksiat atau kesalahan.
-Apabila memukul jangan sampai melukakan (melampaui batas).
-Memberi
nasihat jika isteri gemar bergunjing/bergosip, mengomel serta
melakukan sesuatu yang bertentangan dengan perintah agama.
-Melayani isteri dengan sebaik-baik pergaulan.
-Berbicara dengan isteri dengan lemah-lembut.
-Memaafkan keterlanjurannya tetapi sangat memperhatikan kesesuaian tingkah lakunya dengan syariat.
-Kurangkan perdebatan.
-Memelihara harga diri / kehormatan mereka.
Sumber: KATA-KATA HIKMAH